Selasa, 14 Juni 2016

SOSIALISASI 8 STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN DI SMP NEGERI 13 LHOKSEUMAWE

Semangat guru untuk mengembangkan Potensi diri tidak pernah usang dimakan waktu, Pada bulan Ramadhan yang berkah ini, guru/staff TU SMP NGERI 13 LHOKSEUMAWE mendengarkan sosialisasi dan arahan dari Kepala sekolah.
ok Guys!!!!
Mari Kita Simak!!!!
Standar Nasional Pendidikan merupakan kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar Nasional Pendidikan itu sendiri terdiri dari 8 poin yang harus dimiliki dan dipenuhi oleh penyelenggara dan/atau satuan pendidikan yang ada di Indonesia
Berikut 8 Standar Nasional Pendidikan Menurut BSNP:
1. Standar Kompetensi Lulusan
2. Standar Isi
3. Standar Proses
4. Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
5. Standar Sarana dan Prasarana
6. Standar Pengelolaan
7. Standar Pembiayaan Pendidikan
8. Standar Penilaian Pendidikan






0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.