• SMP NEGERI 13 LHOKSEUMAWE

  • GURU SMP NEGERI 13 LHOKSEUMAWE

  • LABORATORIUM KOMPUTER

Minggu, 31 Juli 2016

JANGAN RESAH TIDAK BER NUPTK, INI SISTEM PENGAJUAN TERBARUNYA

salam sejahtera untuk rekan-rekan guru seluruh indonesia...
mari simak informasi terbaru dan sangat penting berikut ini...
 

Bagaimana cara mengajukan NUPTK baru di Simpatika?, demikian salah satu pertanyaan yang kerap terlontar, terutama oleh PTk yang masih menyandang status PegID.

Kapan PegID dapat melakukan pengajuan NUPTK baru? Kenapa menu NUPTK Baru atau S06 tidak ada lagi di Simpatika dan kapan dimunculkan kembali?

Apa syarat untuk mengajukan NUPTK baru dan bagaimana prosedurnya?

Terakhir kali Simpatika (saat itu masih bernama Padamu Negeri) melayani pengajuan NUPTK baru adalah pada pertengahan 2015. Setelahnya, hingga sekarang belum pernah dibuka lagi pengajuan NUPTK baru.

Padahal dengan memiliki NUPTK, kemungkinan seorang PTK untuk dapat mengikuti berbagai program pengembangan dan peningkatan mutu dan kesejahteraan PTK semakin besar. Pencairan aneka tunjangan kesejahteraan guru biasanya mensyaratkan kepemilikan NUPTK.

Kapan Dibuka Pengajuan NUPTK Baru?

Nah ini yang menjadi pertanyaan utama para pendidik yang masih PegID.

Jawaban terhadap pertanyaan tersebut cukup mengejutkan: Terkait pengajuan NUPTK baru, Simpatika menunggu kebijakan Kementerian Agama, terutama Dirjen Pendis. Sedang Dirjen Pendis sendiri tidak ada rencana untuk melayani pengajuan NUPTK baru bagi PTK ber-PegID dalam waktu dekat ini.

Singkatnya, jangan berharap status PegID berubah menjadi NUPTK dalam waktu dekat, setidaknya sampai akhir tahun 2016.

Lho, kok.

Simpatika (dulu Padamu Negeri) tidak dipergunakan lagi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Padahal yang berwenang untuk menerbitkan NUPTK adalah Kemendikbud. Sehingga proses pengajuan NUPTK baru akan melalui proses yang melibatkan dua kementerian, tentunya dengan birokrasi yang tidak mudah.

Apalagi kini pengajuan NUPTK di Kemendikbud pun melalui proses dan tahapan yang baru, yang berbeda dengan zamannya Padamu Negeri.

Pengajuan S06 NUPTK Baru
Proses Pengajuan S06 (PegID menjadi NUPTK) sewaktu Padamu Negeri

NPK Sebagai NUPTK-nya Kemenag
Mengantisipasi kondisi tersebut, Dirjen Pendidikan Islam telah membuat sebuah terobosan baru. Jika proses pengajuan NUPTK melalui Kemendikbud harus melewati birokrasi yang tidak mudah, kenapa tidak membuat 'nomor unik' tersendiri?

Ya, akhirnya muncullah NPK atau Nomor Pendidik Kemenag.

NPK adalah nomor atau kode khusus yang diberikan kepada guru di lingkungan Kementerian Agama. NPK sekaligus menjadi kode identitas bagi guru yang ber-satminkal di lingkungan Kemenag.

NPK merupakan pengganti NUPTK kghusus bagi PTk di naungan Kementerian Agama.

Karena sebagai solusi dan pengganti NUPTK maka, NPK memiliki fungsi dan kegunaan yang sama persis dengan NUPTK. Namun penggunaannya terbatas di lingkungan Kementerian Agama saja.

Ke depan, program-program peningkatan mutu pendidik seperti PPG (Pendidikan Profesi Guru), hingga peningkatan kesejahteraan guru layaknya pemberian Tunjangan Fungsional dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) persyaratan pemenuhannya tidak lagi menggunakan NUPTK melainkan cukup memakai NPK.

Nomor Pendidik Kemenag (NPK) sendiri diberikan secara otomatis kepada pendidik di Kemenag yang berstatus PNS ataupun guru swasta yang sebelumnya telah memiliki NUPTK.

Bagi guru di luar kedua golongan tersebut, atau guru yang baru berstatus PegID, penerbitan NPK pun akan otomatis dilakukan melalui layanan Simpatika ketika guru-guru tersebut telah memenuhi persyaratan. Adapun syaratnya adalah:

Telah berkualifikasi pendidikan minimal D4/S1
Telah menjadi pendidikan dengan satminkal lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag sedikitnya selama 2 tahun.
Aktif mengajar sedikit-dikitnya 4 semester berurutan.
Khusus untuk point ketiga dalam syarat tersebut, dihitung dari Semester 2 Tahun Pelajaran 2015/2016 ini ke belakang. Sehingga riwayat mengajar semester ini harus sudah tercatat permanen di layanan Simpatika yang ditandai dengan ajuan S25a oleh Kepala Madrasah telah disetujui oleh Admin Kab/Kota. Baca : Kenapa NPK Saya Hilang?

Jangan Galau Tidak Ber-NUPTK

Bagi guru Madrasah dan RA, tidak usah galau jika tidak memiliki NUPTK. Karena Kemenag telah menghadirkan NPK yang memiliki fungsi dan kegunaan yang sama persis dengan NUPTK. Bahkan dengan proses dan tahapan yang 'sangat-teramat-amat' mudah (otomatis muncul dan tanpa melalui proses pengajuan) dibandingkan dengan NUPTK.

Dus, tidak usah lah memikirkan PegID yang tidak berubah-ubah menjadi NUPTK meskipun telah bertahu-tahun.

Kalau masih galau juga lantaran tidak memiliki NUPTK? Untuk apa? Atau bisa jadi pendidik tersebut memiliki rencana untuk hengkang dari Kemenag dan berpindah ke Kemendikbud.

Sumber : ( http://www.simpatikapati.com/ )

Cara Cek Peserta UKG

Uji Kompetensi Guru sudah di depan mata dan akan dilaksanakan pada bulan November mendatang. Semua guru baik PNS maupun non PNS yang sudah sertifikasi maupun yang belum akan mengikuti UKG tersebut.

Cek peserta UKG saat ini dilakukan secara online di alamat web info.gtk.kemdikbud.go.id, namun berhubung kunjungan dan akses yang padat, pihak Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud menambah alamat mirror untuk mengecek peserta UKG tersebut.

Alamat utama cek peserta UKG bisa masuk ke alamat
http://gtk.kemdikbud.go.id/

Sedangkan alamat alternatif cek peserta UKG di beberapa link di bawah ini
http://223.27.144.195:8081/info
http://223.27.144.195:8082/info
http://223.27.144.195:8083/info
http://223.27.144.195:8084/info
http://223.27.144.195:8085/info

Silakan masuk ke alamat tersebut. Jika muncul tulisan tidak valid, silakan klik kembali ke beranda.

Jika berhasil masuk ke alamat tersebut Silakan masukkan NRG /NUPTK sebagai UserID Jika sudah sertifikasi dan NUPTK jika belum sertifikasi

Jika belum punya NUPTK dan belum punya NRG dan atau GURU LUAR DIKDAS, misalnya guru kemenag yang belum valid data dapodiknya, dapat menggunakan NAMA GURU tanpa spasi.


Masukkan kode captcha sesuaikan, lalu klik login


akan muncul menu menu antara lain (contoh saja bagi yang sudah sertifikasi) menu Validasi data guru dan menu info UKG. Silakan Klik Menu Info UKG


Akan muncul data peserta UKG, Silakan cek perhatikan dengan teliti Data Penetapan Calon Peserta Uji Kompetensi Guru (UKG) terutama pada mapel UKG, TUK (tempat Uji Kompetensi) dan jadwal UKG.

Perubahan Kurikulum 2013 Tahun 2016 Yang Perlu Diketahui Guru

Perubahan Kurikulum 2013 Tahun 2016 - Ini sangat penting untuk diketahui oleh semua guru terutama bagi guru yang sekolahnya melaksanakan Kurikulum 2013. Nah setelah hasil revisi kurikulum 2013 selesai tentunya pasti ada perubahan yang terjadi dan perubahan tersebut akan kami bagikan melalui blog pendidikan ini. dan yang kita telah ketahui bersama bahwa Resmi! Mulai Juli 2016 Kurikulum 2013 Diberlakukan Secara Nasional. Nah Apa saja perubahannya. berdasarkan informasi yang kami kutip dari salah posting di foruum guru indonesia, berikut adalah hasil pelatihan yang perlu disampaikan kepada guru di indonesia.

  1. Nama kurikulum tidak berubah menjadi kurikulum nasional tapi tetap *Kurikulum 2013 Edisi Revisi* yang berlaku secara Nasional.
  2. Penilaian sikap KI 1 dan KI 2 sudah ditiadakan di setiap mata pelajaran hanya agama dan ppkn namun *KI tetap dicantumkankan dalam penulisan RPP*.
  3. Jika ada 2 *nilai praktik* dalam 1 KD , maka yang diambil adalah nilai yang tertinggi. Penghitungan *nilai ketrampilan* dalam 1 KD ditotal (praktek, produk, portofolio) dan diambil nilai rata2. untuk pengetahuan, bobot penilaian harian, dan penilaian akhir semester itu sama.
  4. pendekatan scientific 5M bukanlah satu-satunya metode saat mengajar dan apabila digunakan maka susunannya tidak harus berurutan.
  5. *Silabus kurtilas* edisi revisi lebih ramping hanya 3 kolom. Yaitu *KD, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran*.
  6. Perubahan *terminologi* ulangan harian menjadi *penilaian harian*, uas menjadi *penilaian akhir semester* untuk semester 1 dan *penilaian akhir tahun* untuk semester 2. Dan sudah tidak ada lagi uts, langsung ke penilaian akhir semester.
  7. *Dalam RPP*, tidak perlu disebutkan nama metode pembelajaran yang digunakan dan *materi dibuat dalam bentuk lampiran berikut dengan rubrik penilaian* (jika ada)
  8. *Skala penilaian* menjadi *1-100*. *Penilaian sikap* diberikan dalam bentuk *predikat dan deskripsi*.
  9. Remedial diberikan untuk yang kurang namun sebelumnya siswa diberikan pembelajaran ulang. Nilai Remedial adalah nilai yang dicantumkan dalam hasil.
Adapun Salah satu hasil Bimtek Kurikulum Nasional yang akan diberlakukan tahun pelajaran baru adalah guru harus memiliki Kelengkapan berikut :

BUKU KERJA GURU
 
A. BUKU KERJA 1 :

1. SKL, KI, dan KD
2. Silabus
3. RPP
4. KKM

B. BUKU KERJA 2 :

1. Kode Etik Guru
2. Ikrar Guru
3. Tata Tertib Guru
4. Pembiasaan Guru
5. Kalender Pendidikan
6. Alokasi Waktu
7. Program Tahunan
8. Program Semester
9. Jurnal Agenda Guru

C. BUKU KERJA 3 :

1. Daftar Hadir
2. Daftar Nilai
3. Penilaian Akhlak/Kepr
4. Analisis Hasil Ulangan
5. Progpel Perbaikan & Pengayaan
6. Daftar buku Pegawai Guru/Siswa
7. Jadwal Mengajar
8. Daya Serap Siswa
9. Kumpulan Kisi soal
10. Kumpulan Soal
11. Analisis Butir Soal
12. Perbaikan Soal

D. BUKU KERJA 4 :

1. Daftar Evaluasi Diri Kerja Guru
2. Program Tindak Lanjut Kerja Guru

Sabtu, 30 Juli 2016

VISI

INDONESIA KRISIS MORAL !!! KEMBALIKAN PENDIDIKAN MORAL PANCASILA (PMP) PADA KURIKULUM


Rekan-rekan guru semua yang berada diseluruh Indonesia, Hari ini Penulis akan membagikan informasi mengenai mengapa merosotnya sikap dan tingkah laku peserta didik. banyak hal yang sudah kita lihat selama ini baik dimedia elektronik maupun non elektronik, berbagai tindakan kriminal dilakukan oleh anak-anak dibawah umur, serta kelakuan peserta didik yang meresahkan lingkungan sekolah, mengapa hal ini dapat terjadi dan apa tindak lanjut dari pemerintah terhadap perkembangan pendidikan di indonesia dan masa depan anak bangsa

Berbagai kalangan pendidik di Indonesia setuju dikembalikannya mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dalam kurikulum pendidikan nasional.






"Saya sangat setuju karena saat ini sudah terjadi dekadensi moral. Pintar saja tidak cukup, kita butuh generasi yang bermoral dan berakhlak mulia," ujar Kepala SMA YP Unila Berchah Pitoewas, Rabu (1-6)

Menurut dia, dunia pendidikan memiliki tanggung jawab untuk menciptakan generasi penerus yang terdidik dan bermoral. "Jika pintar tapi tidak bermoral, bersiap-siaplah menunggu kehancuran bangsa ini," kata dia. 

Hal senada juga dituturkan Kepala SMAN 8 Bandar Lampung Banjir Sihite. Dia berpendapat dikembalikannya PMP dalam kurikulum akan menunjang pendidikan karakter yang akan dilaksanakan di sekolah pada tahun ajaran 2011-2012. "Sebagaimana kita ketahui, siswa dan guru saat ini tidak mengetahui apalagi memiliki norma-norma kebangsaan sehingga masalah karakter menjadi persoalan serius yang harus kita hadapi," kata dia.

Banjir Sihite menambahkan sebaiknya pendidikan karakter maupun pendidikan moral ini tidak hanya pada mata pelajaran PMP, tetapi juga perlu disisipkan di setiap mata pelajaran yang ada. Namun, yang terpenting dalam menanamkan nilai-nilai adalah perlunya melakukan pembiasaan sehari-hari di sekolah, seperti hadir tepat waktu, salat berjamaah, peduli lingkungan, dan peduli sesama. "Intinya, kita tanamkan 18 nilai-nilai karakter bangsa kepada anak, seperti religius, disiplin, peduli sosial, gemar membaca, peduli lingkungan, jujur, serta pribadi yang bertanggung jawab," ujar Banjir Sihite.
Menurut Kepala SMPN 1 Bandar Lampung Haryanto, yang terpenting dalam penanaman nilai-nilai dan karakter bangsa adalah keteladanan. Tanpa keteladanan, semua nilai yang diajarkan menjadi sia-sia. "Keteladanan itu milik para pendidik. Siapakah para pendidik itu? Mereka adalah orang tua di rumah, para guru di sekolah. Juga para pemimpin, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemerintahan, dan publik figur lainnya yang harus mampu menjadi contoh," kata dia.
Haryanto mengatakan Rasulullah Muhammad saw. merupakan pendidik yang berhasil karena memiliki keteladanan dan pribadi yang layak dicontoh. "Beliau selalu melakukan apa yang beliau katakan. Pemimpin itu bukan hanya bisa mengatakan ataupun memerintahkan, melainkan juga harus bisa mencontohkan," kata dia.

5 Cara Jadi PNS Teladan Jika Tak Ingin Dipecat

Ternyata, pemecatan atau pensiun dini seorang pegawai negeri sipil atau PNS bisa terjadi. Kabar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang tengah melakukan penataan terhadap PNS bikin banyak pegawai berdebar. Untuk menjadi pegawai PNS, seseorang harus melewati berbagai tahap ujian yang sulit, tentu siapa pun tak ingin mengalami pensiun dini.
Aparatur negara yang memiliki kinerja buruk dan menghambat pelayanan publik di Tanah Air menjadi latar belakang rencana PANRB yang akan merumahkan 1 juta PNS dalam periode 2017-2019. Tentu saja pemerintah tidak akan sembarangan melakukan pemecatan. Tentu akan ada kriteria tertentu yang akan jadi dasar penilaian. Anda tak ingin jadi salah satu pegawai yang pensiun dini? Simak 5 cara untuk jadi pegawai teladan dan terhindari dari pemecatan.

1. Memiliki kompetensi dan kinerja tinggi
Pegawai dengan kualitas ini tidak akan dipecat, justru akan dipertahankan bahkan dipromosikan. Jangan menghindar dari tugas-tugas yang diberikan atasan, dan jangan takut bekerja beberapa jam lebih lama atau lembur. Pastikan
Anda mengusai bidang yang Anda kerjakan dan dapat memberikan kontribusi positif di mana Anda bekerja.

2. Tak takut menerima kritik dan saran
PNS yang baik adalah pegawai yang selalu ingin berkembang dan siap memperbaiki kinerja di kantor. Jangan takut atau tersinggung saat seseorang memberikan kritik dan saran kepada Anda, terutama jika hal tersebut berasal dari atasan. Kritik dan saran dari atasan dapat membantu Anda dalam menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan penting.

3. Jujur dan berintegritas
Jika Anda menemukan rekan kerja yang bermasalah, langkah yang tepat untuk tempat Anda bekerja adalah tentu mengingatkannya. Jika setelah peringatan dari Anda ia tetap tidak berubah, maka Anda wajib melaporkannya. Pegawai yang jujur dan berintegritas akan menjadi pegawai yang dapat dipercaya oleh atasan. Kepercayaan dari atasan bukanlah hal yang mudah untuk didapatkan, untuk itu Anda harus selalu menjaga kepercayaan yang diberikan atasan kepada Anda dengan baik.

4. Dapat diandalkan
Pegawai yang dapat diandalkan tentu akan dipertahankan oleh atasan. Jika Anda dipercaya oleh atasan untuk mengerjakan tugas-tugas yang sulit bahkan menyelesaikannya dengan gemilang, Anda tak akan menjadi salah satu pegawai yang dilepaskan. Tunjukkan kepada atasan bahwa Anda tak takut dan mampu mengerjakan tugas yang sulit. Hal ini justru akan menjadi tantangan bagi Anda, dan akan melatih Anda menjadi pegawai yang semakin terampil dan berkemampuan baik. Promosi pun akan ada di depan mata.

5. Menggunakan waktu dengan produktif
Banyak PNS yang dianggap merugikan negara karena tidak dapat melakukan tugas dalam waktu yang seharusnya, sehingga banyak waktu terbuang tanpa ada pekerjaan yang terselesaikan dengan baik. Anda harus menunjukkan bahwa Anda bekerja secara efektif dan efisien, serta tidak membuang-buang waktu dalam melakukan pekerjaan. Jangan pernah menunda-nunda pekerjaan, Anda harus menjaga fokus dan menghilangkan berbagai gangguan dalam pekerjaan seperti terlalu banyak memegang ponsel.

KELAS FISIKA

Seorang profesor yang Atheis berbicara dalam sebuah kelas fisika.
Profesor: "Apakah Allah menciptakan segala yang ada?"
Para mahasiswa: "Betul! Dia pencipta segalanya."
Profesor: "Jika Allah menciptakan segalanya, berarti Allah juga menciptakan kejahatan."
(Semua terdiam dan agak kesulitan menjawab hipotesis profesor itu).
Tiba-tiba suara seorang mahasiswa memecah kesunyian.
Mahasiswa: "Prof! Saya ingin bertanya. Apakah dingin itu ada?"
Profesor: "Pertanyaan macam apa itu? Tentu saja dingin itu ada."
Mahasiswa: "Prof! Dingin itu tidak ada. Menurut hukum fisika, yang kita anggap dingin sebenarnya adalah ketiadaan panas.
Suhu -460 derajat Fahrenheit adalah ketiadaan panas sama sekali. Semua partikel menjadi diam. Tidak bisa bereaksi pada suhu tersebut.
Kita menciptakan kata 'dingin' untuk mengungkapkan ketiadaan panas.
Selanjutnya! Apakah gelap itu ada?"
Profesor: "Tentu saja ada!"
Mahasiswa: "Anda salah lagi Prof! Gelap juga tidak ada.
Gelap adalah keadaan di mana tiada cahaya. Cahaya bisa kita pelajari. Sedangkan gelap tidak bisa.
Kita bisa menggunakan prisma Newton untuk mengurai cahaya menjadi beberapa warna dan mempelajari panjang gelombang setiap warna.
Tapi! Anda tidak bisa mengukur gelap. Seberapa gelap suatu ruangan diukur melalui berapa besar intensitas cahaya di ruangan itu.
Kata 'gelap' dipakai manusia untuk menggambarkan ketiadaan cahaya.
Jadi! Apakah kejahatan, kemaksiatan itu ada?"
Profesor mulai bimbang tapi menjawab juga: "Tentu saja ada."
Mahasiswa: "Sekali lagi anda salah Prof! Kejahatan itu tidak ada. Allah tidak menciptakan kejahatan atau kemaksiatan. Seperti dingin dan gelap juga.
Kejahatan adalah kata yang dipakai manusia untuk menggambarkan ketiadaan Allah dalam dirinya.
Kejahatan adalah hasil dari tidak hadirnya Allah dalam hati manusia."
Profesor terpaku dan terdiam!
_Dosa terjadi karena manusia lupa menghadirkan Allah dalam hatinya.._
Hadirkan Allah dalam hati kita setiap saat, maka akan selamatlah kita..
(Sumber fp ayo bersedekah)

MISI

  1. Menjalin kerja sama bagi warga sekolah.
  2. Meningkatkan disipil warga sekolah.
  3. Melaksanakan  pembelajaran  dan bimbingan secara efektif 
  4. Meningkatkan prestasi siswa dalam bidang Al Qur’an
  5. Meningkatkan prestasi Guru, Siswa dalam bidang Akademik dan Ekstrakurikuler. 
  6. Menumbuhkan rasa peduli terhadap lingkungan yang bebas sampah.
  7. Menciptakan iklim sekolah ramah, aman, indah, kreatif, bagi siswa dan guru. 
  8. Mewujudkan lingkungan bebas narkoba dan asap rokok.

MGMP MAPEL KURIKULUM NASIONAL SMP NEGERI 13 LHOKSEUMAWE

Assalamu'alaikum Wr.Wb

Bulan Puasa Yang penuh berkah guru-guru SMP Negeri 13 Lhokseumawe mengasah diri meningkatkan kompetensi diri, beragam pengetahuan di peroleh guru SMP Negeri 13 Lhokseumawe, Yusridawati, S.Pd sebagai Tutor memberikan materi yang cukup padat singkat dan jelas mengenai Kurikulum Nasional.
Kegiatan yang penuh manfaat ini tidak dilewatkan oleh guru-guru SMP Negeri 13 Lhokseumawe.




CAKEP SEKOLAH MANDIRI SMPN 13 LHOKSEUMAWE & SMPN 11 LHOKSEUMAWE DI SMPN 17 BANDA ACEH


Upaya menjadikan calon kepala sekolah masa depan dengan On The Job learning disekolah magang sangat banyak membawa manfaat. ingin mendapatkan tugas tambahan sebagai kepala sekolah tentu harus mempelajari Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah.

Peraturan ini menguraikan syarat-syarat dan tahapan yang harus dilalui seorang guru untuk dapat diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah. Proses penyiapan calon kepala sekolah/madrasah melalui rekrutmen serta pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah/madrasah.

Rekrutmen meliputi proses pengusulan calon, seleksi administratif, dan seleksi akademik. Sedangkan pendidikan dan pelatihan adalah proses pemberian pengalaman pembelajaran teoritik maupun praktik kepada para calon yang telah lulus rekrutmen.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional calon kepala sekolah yang telah diseleksi administrasi kemudian tes tertulis oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) dan dinyatakan layak menjadi calon kepala sekolah dihadapkan pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah menyatakan bahwa kepala sekolah sebagai pimpinan tertinggi di sekolah dituntut memiliki lima dimensi kompetensi, yaitu kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial. Sebagai konsekuensinya, secara akademik pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah harus mampu menjamin adanya peningkatan kelima kompetensi tersebut.

Pada kesempatan ini kepala sekolah SMPN 13 Lhokseumawe dan kepala sekolah SMPN 11 Lhokseumawe mengikuti cakep mandiri di Banda Aceh. kegiatan ini di ikuti sekitar 53 cakep mandiri dari se kota Lhokseumawe.

Peserta cakep mandiri SMPN 13 dan SMPN 11 Lhokseumawe bertempat magang di SMPN 17 Banda Aceh, kegiatan yang berlangsung dari tanggal 18 s/d 21 Juli 2016 ini berlangsung dengan sukses, banyak hal yang diperoleh dari sekolah magang dan manfaat yang dapat di bawa ke sekolah masing-masing.


KALENDER AKADEMIK TAHUN AJARAN 2016-2017

Pengertian
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Setiap permulaan awal tahun pelajaran, sekolah menyusun kalender pendidikan untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran, mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Pengaturan waku belajar di sekolah mengacu kepada standar isi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, serta ketentuan dari pemerintah atau pemerintah daerah
Kalender Akademik SMP/MTs dapat menghubungi saya di FB

SILABUS MAPEL TERBARU Rev 2016


Hari ini saya akan membagikan sedikit hasil dari kegiatan IHT di SMP Negeri 13 Lhokseumawe, nah apa saja sich???
pasti penasaran kan!!!!!!!!!!!!!!!!
cekidot!!!!!!!!


SILABUS

Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar.
Silabus berisikan komponen pokok yang dapat menjawab pertanyaan berikut.:
  1. Kompetensi yang akan ditanamkan kepada peserta didik melalui suatu kegiatan pembelajaran
  2. Kegiatan yang harus dilakukan untuk menanamkan / membentuk kompetensi tersebut
  3. Upaya yang harus dilakukan untuk mengetahui bahwa kompetensi tersebut sudah dimiliki peserta didik
Silabus bermanfaat sebagai pedoman sumber pokok dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut, mulai dari pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan pengembangan sistem penilaian.

Untuk Silabus SMP/MTs Terbaru Rev 2016 dapat menghubungi saya melalui FB